- admin
- December 28, 2021
- 6:00 am
- One Comment
Dilansir dari IDX Channel ECONOMICS
ECONOMICS, Wilda | Selasa, 28 Desember 2021 12:20 WIB
IDXChannel – Aparat kini tengah memburu salah satu pasien positif Omicron yang diduga berupaya kabur dari karantina. Upaya pengepungan pun dilakukan untuk membawanya ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan lolosnya pasien Covid-19 dari varian Omicron saat karantina di Wisma Atlet merupakan pembelajaran untuk pemerintah. Tidak menutup kemungkinan ke depan aturannya akan diubah. “Alhamdulillah (pasien Omicron) sudah negatif. Tapi ini pelajaran buat kami aturannya kami akan ubah, kalau tes satu positif, tes dua negatif, harus ada tes ketiga,” ujar Budi usai mengikuti rapat koordinasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12/2021
Saat Omicron Meledak, 1 Pasien di Wisma Atlet Lolos dari Karantina Budi menerangkan mulanya ada seorang warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin perempuan tiba ke Tanah Air dari Inggris. “Pada saat dia dites pertama positif. Dia minta tes pembanding memang boleh, dites hasilnya negatif,” jelasnya. Berdasarkan hasil tes negatif itu, perempuan tersebut meminta diskresi agar melakukan karantina mandiri di rumah. Pengajuan diskresi tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. “Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI diminta boleh tapi harus isolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi,” ungkap Budi. Setelah lima hari kemudian, ternyata hasil positif Covid-19 perempuan tersebut adalah varian Omicron. Akhirnya pemerintah pun mengejar kembali orang tersebut.
“Lima hari kemudian kita lihat hasil positifnya Omicron. Jadi ini kita kejar lagi yang bersangkutan kita tes lagi,” jelasnya. Pemerintah kembali melak ukan tes terhadap perempuan tersebut dan anggota keluarganya. Kini mereka sudah dinyatakan negatif Covid-19. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa ada seorang warga yang lolos karantina di Wisma Atlet. Padahal dia terkonfirmasi positif varian Omicron.
Menurut informasi yang diterima oleh MNC Portal, saat ini pasien tersebut tengah melakukan karantina mandiri di Condominium Gree Bay Pluit, Jakarta Utara. Dari foto yang beredar, terlihat petugas yang mengenakan seragam cokelat serta memakai topi itu sedang berkumpul di koridor.
Mereka tampak melakukan diskusi guna memaksa pasien keluar dari kamarnya itu.
“Saat ini petugas masih mencoba memaksa pasien Omicron utk keluar dari kamarnya di Apart itu,” sebut sumber yang diterima MNC Portal, Selasa (28/12/2021).
Informasi tersebut muncul sehari setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada seorang pasien terkonfirmasi Omicron yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia. Menurut Budi, pasien itu sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding.
“Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disaksikan dari kanal YouTube di Jakarta, Senin.
Atas dasar itu, kata Budi, kemudian pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. (TYO)
Recent Comments
Leave a ReplyCancel reply
GIPHY App Key not set. Please check settings
One Comment
-
Yth. Komandan
Perihal : Monitoring kegiatan evakuasi pasien COVID 19 di Apartemen Green Bay tower L Unit 07 AD Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara.
I. Fakta fakta
1. Pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021, pukul 09.00 Wib, telah dilakukan monitoring kegiatan evakuasi pasien Covid 19 di Apartemen Green Bay Tower L Unit 07 AD Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara.
2. Beberapa hal yang dapat di laporkan sbb :
A. Pasien Covid 19
1). Nama. : Hendrik Kosasih
Umur : 37 Thn
Jenis kelamin : Laki – laki
Alamat. : Apartemen Green Bay Tower L Unit 07 AD Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara2). Nama : Heni Makmur
Umur : 35 Tahun
Jenis kelamin : Perempuan Alamat : Apartemen Green Bay Tower L Unit 07 AD Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara.B. Proses evakuasi sbb :
1). Pukul 23.00 wib tim Satgas Covid 19 Puskesmas Kec.Penjaringan sebanyak 5 orang Pimp. Dr.Ikhsan didampingi oleh Polsek Metro Penjaringan, Satpol Pp Kec.Penjaringan dan Chip security Apartemen Green Bay melakukan kegiatan evakuasi pasien Covid 19 a.n Sdr Hendrik Kosasih
2). Pukul 23.30 wib tim Satgas Covid 19 langsung mengarah ke unit pasien dan setibanya di unit dilakukan pengetukan pintu namun tidak ada respon maupun jawaban dari dalam unit, kemudian tim satgas Covid 19 berkoordinasi dengan Dr. Dicky selaku Kapuskes Kec.Penjaringan dan diperintahkan untuk sementara tim evakuasi ditarik mundur.
3). Pukul 23.40 wib Pihak Satgas Kec.Penjaringan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI, dan jika ada tindakan lebih lanjut nanti akan dikoordinasikan melalui pimpinan
4). Pukul 23.50 Wib Satgas Covid 19 Puskesmas Kec.Penjaringan meninggalkan lokasi unit pasien Covid 19, situasi terpantau kondusif
5). Pada tanggal 28 Desember 2021 Pukul 10.00 wib di Apartemen Green Bay Tower L Unit 07 AD Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara sampai dengan saat ini pasien positif Covid 19 jenis Omicron belum mau untuk di evakuasi dan masih dilakukan koordinasi dengan pasien positif.
6) Pukul 10.15 Wib Tim Satgas Covid 19 Kec. Penjaringan dan Tim Kemenkes RI masih bernegosiasi dengan Pasien positif Covid 19 a.n Hendrik Kosasih agar mau untuk dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso Kel. Sunter Agung Kec. Tj. Priok Jakarta Utara.
7). Pukul 11.40 wib sdr Hendrik Kosasih bersama tim Satgas menuju ke RSPI Sulianti Saroso Kel. Sunter Agung Kec. Tj. Priok Jakarta Utara untuk dievakuasi
II. Catatan.
1. Berdasarkan keterangan Chip security Bpk. Tri bahwa pemilik tower L unit 07 AD tersebut an. Hendrik Kosasih
2. Evakuasi pasien Covid 19 di Apartemen Green Bay berdasarkan laporan dari Kemenkes RI
3. Sdr.Hendrik Kosasih sebelumnya melakukan tes PCR guna keperluan pulang ke Medan, dan hasil tes nya dinyatakan positif Covid 19 jenis Omicron
Demikian dilaporkan.
0


Yth. Komandan
Perihal : Monitoring kegiatan evakuasi pasien COVID 19 di Apartemen Green Bay tower L Unit 07 AD Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara.
I. Fakta fakta
1. Pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021, pukul 09.00 Wib, telah dilakukan monitoring kegiatan evakuasi pasien Covid 19 di Apartemen Green Bay Tower L Unit 07 AD Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara.
2. Beberapa hal yang dapat di laporkan sbb :
A. Pasien Covid 19
1). Nama. : Hendrik Kosasih
Umur : 37 Thn
Jenis kelamin : Laki – laki
Alamat. : Apartemen Green Bay Tower L Unit 07 AD Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara
2). Nama : Heni Makmur
Umur : 35 Tahun
Jenis kelamin : Perempuan Alamat : Apartemen Green Bay Tower L Unit 07 AD Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
B. Proses evakuasi sbb :
1). Pukul 23.00 wib tim Satgas Covid 19 Puskesmas Kec.Penjaringan sebanyak 5 orang Pimp. Dr.Ikhsan didampingi oleh Polsek Metro Penjaringan, Satpol Pp Kec.Penjaringan dan Chip security Apartemen Green Bay melakukan kegiatan evakuasi pasien Covid 19 a.n Sdr Hendrik Kosasih
2). Pukul 23.30 wib tim Satgas Covid 19 langsung mengarah ke unit pasien dan setibanya di unit dilakukan pengetukan pintu namun tidak ada respon maupun jawaban dari dalam unit, kemudian tim satgas Covid 19 berkoordinasi dengan Dr. Dicky selaku Kapuskes Kec.Penjaringan dan diperintahkan untuk sementara tim evakuasi ditarik mundur.
3). Pukul 23.40 wib Pihak Satgas Kec.Penjaringan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI, dan jika ada tindakan lebih lanjut nanti akan dikoordinasikan melalui pimpinan
4). Pukul 23.50 Wib Satgas Covid 19 Puskesmas Kec.Penjaringan meninggalkan lokasi unit pasien Covid 19, situasi terpantau kondusif
5). Pada tanggal 28 Desember 2021 Pukul 10.00 wib di Apartemen Green Bay Tower L Unit 07 AD Kel.Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara sampai dengan saat ini pasien positif Covid 19 jenis Omicron belum mau untuk di evakuasi dan masih dilakukan koordinasi dengan pasien positif.
6) Pukul 10.15 Wib Tim Satgas Covid 19 Kec. Penjaringan dan Tim Kemenkes RI masih bernegosiasi dengan Pasien positif Covid 19 a.n Hendrik Kosasih agar mau untuk dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso Kel. Sunter Agung Kec. Tj. Priok Jakarta Utara.
7). Pukul 11.40 wib sdr Hendrik Kosasih bersama tim Satgas menuju ke RSPI Sulianti Saroso Kel. Sunter Agung Kec. Tj. Priok Jakarta Utara untuk dievakuasi
II. Catatan.
1. Berdasarkan keterangan Chip security Bpk. Tri bahwa pemilik tower L unit 07 AD tersebut an. Hendrik Kosasih
2. Evakuasi pasien Covid 19 di Apartemen Green Bay berdasarkan laporan dari Kemenkes RI
3. Sdr.Hendrik Kosasih sebelumnya melakukan tes PCR guna keperluan pulang ke Medan, dan hasil tes nya dinyatakan positif Covid 19 jenis Omicron
Demikian dilaporkan.