in

WNA Boleh Miliki Apartemen di Indonesia

Dilansir dari metrotvnews Youtube Channel

RUU Cipta Kerja memperlonggarkan kepemilikan properti oleh warga negara asing. Namun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menegaskan izin kepemilikan properti bagi warga asing hanya diberikan untuk rumah susun atau apartemen bukan rumah tapak atau landed house.

Recent Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

What do you think?

Written by admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Rugi Rp250 Juta, Puluhan Korban Penipuan Investasi Apartemen Melaporkan ke Polisi

PINDAH DOMISILI TANPA SURAT PENGANTAR RT RW