in

Permintaan tak Digubris, Puluhan Penghuni Apartemen The Reiz Condo Gelar Aksi Damai

Dilansir dari Tribun Medan Official Youtube Channel

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Puluhan pemilik apartemen The Reiz Condo, Jalan Tembakau Deli Medan melakukan aksi damai di depan kawasan apartemen, Kamis (24/6/2021).

Puluhan pemilik apartemen yang tergabung di Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) ini melakukan aksi damai dengan menggelar spanduk berukuran sekitar 3 meter di depan gedung apartemen.

Spanduk tersebut bertuliskan “Penghuni menolak adanya service apartment di The Reiz Condo”.

“Yang dijanjikan mini market, yang diberikan lobby hotel, itu namanya menipu!” tulis spanduk lainnya.

Aksi damai pemilik apartemen ini dipimpin Ketua PPPSRS-TRC Erikson Sianipar didampingi penasehat hukumnya Khilda Handayani.

Erikson mengatakan, pihaknya meminta PT Waskita Karya Realty (PT WKR) selaku pengelola, agar gedung TRC tetap difungsikan sebagai hunian bukan hotel.

“Kami berharap segera mungkin gedung TRC difungsikan hanya hunian bukan gabungan hunian dan hotel. Karena dari awal kami membeli disampaikan bahwa ini khusus hunian atau private living, bukan tempat umum,” ujar Erikson.

Ia mengatakan ada banyak ketidaknyamanan yang dirasakan oleh penghuni apartemen dengan adanya pengoperasian hotel secara bersamaan.

“Apalagi saat ini pandemi Covid 19, banyak orang lalu lalang masuk gedung. Potensi penyakit sangat besar dan patut diantisipasi,” tambahnya.

Dikatakan Erikson, sudah hampir genap satu tahun pihaknya melayangkan tuntutan kepada pihak PT Wakita Realty mengenai keberatan para pemilik apartemen.

Namun tak kunjung ditanggapi oleh pihak pengelola.

“Untuk itulah kami menggelar aksi ini. Dan kami akan terus menuntut hak kami sebagai penghuni sesuai janji pengelola. Kalau bisa sampai ke Presiden pun akan kami sampaikan,” tegas Erikson.

Di lokasi yang sama, Penasihat Hukum gabungan pemilik apartemen Khilda Handayani meminta pengelola PT WKR menepati janji penyediaan fasilitas.

“Pada intinya ini hanya penyampaian aspirasi dan keluh kesah. Kita minta pihak pengelola memberikan hak penghuni yang dijanjikan sebelumnya yakni mini market dan pengembalian fungsi gedung yakni hunian,” ujar Khilda.

Ditambahkan Khilda, pihaknya sangat berharap pihak pengelola dapat segera menanggapi keluhan pemilik dengan bijaksana.

“Pihak PT WKR kiranya dapat menanggapi keberatan ini dengan kepala dingin dan bijaksana,” tuturnya.

Sementara itu, seorang pemilik apartemen, Darwin mengatakan sejak adanya pengalihan fungsi menjadi hotel, fasilitas kolam renang menjadi ramai dan dipakai oleh tamu-tamu hotel yang tidak mereka kenal.

“Kolam renang itu fasilitas untuk pemilik apartemen. Tapi sekarang yang berenang di sana orang yang tidak kami kenal. Makanya saya sejak pertengahan tahun 2020 tidak pernah lagi ke lantai 15 untuk berenang. Resiko tertular Covid-19 besar,” katanya.

Pemilik apartemen lainnya, Agin meminta agar pengelola apartemen TRC menepati janji seperti pengadaan supermarket. Di mana saat ini, penghuni kesulitan belanja kebutuhan sehari hari.

“Kami terpaksa jauh jauh beli air minum mineral dari luar gedung. Karena perjanjian awal mereka mau bangun supermarket, tapi malah jadi lobby hotel,” ujar Agin.

Terkait aksi damai, Kamis (24/6/2021) tribun-medan.com telah berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pengelola PT WKR.

Namun setelah menunggu, upaya tidak berhasil dan hanya diterima Cief Security, Robby.

Menurut Robby niat wartawan akan disampaikan kepada pihak manajemen.

Recent Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

What do you think?

Written by admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Apartemen Latumenten Satu-satunya Hunian yang Menghadirkan Sistem Akses Keamanan Berbasis Wajah

Hotman Paris Pusing 7 Keliling Gegara Ratusan Apartemen Miliknya Kosong Tanpa Penyewa