in

DPRD DKI Jakarta sidak Pengelolaan Rusun/Apartemen Green Pramuka City, 30 April 2016

Dilansir dari Dokumentasi Warga Green Pramuka City Youtube Channel

Video lengkap DPRD DKI Jakarta SIDAK di Pengelolaan Rusun/Apartemen Green Pramuka City.

DPRD DKI Jakarta melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Green Pramuka City pada Sabtu, 30 April 2016. Sidak yang dilakukan ke rusun/apartemen beralamat di Jl Jend. Ahmad Yani Kav. 49, Rawasari, Cempaka Putih, Jakpus tersebut didasarkan undangan dan pengaduan warga Green Pramuka City terhadap Badan Pengelola yang menerapkan aturan2 sepihak dan tarif-tarif/iuran memberatkan warga.

GARIS BESAR:
– DPRD DKI Jakarta dihalangi saat ingin melihat jalannya ruang pelayanan warga.
– DPRD DKI menelusuri parkir di Basement 1 dan Basement 2 dan Ground Floor/lantai dasar dan banyak ditemukan permasalahan
– DPRD DKI Jakarta akan memanggil Pihak Eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI, Developer, dan Badan Pengelola

Sidak dilaksanakan oleh enam anggota DPRD DKI Jakarta. Enam anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta adalah Neneng Hasanah (Partai Demokrat); Tandanan Daulay (Partai Golkar); Pandapotan Sinaga (PDI Perjuangan); Seppalga Ahmad (Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS) dan Very Yonevil (Partai Hanura).

Recent Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

What do you think?

Written by admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Konflik di Apartemen

Pengembang Fasilitasi Pembentukkan Perhimpunan Penghuni Rusun Selambatnya Satu Tahun